Modal KTP dapatkan Pinjaman Dana Usaha 2024 dari Aplikasi Akulaku, kartu kredit online yang memungkinkan Anda untuk kredit apa saja dan di mana saja. Anda bisa pinjam uang tunai di Akulaku dengan pencairan kilat! Dapatkan pinjaman uang tunai hingga 15 juta Rupiah dengan jangka pengembalian hingga 12 bulan.
Uang yang dipinjam akan dicairkan langsung ke rekening bank Anda hanya dalam hitungan menit. dan ini Merupakan salah satu Pinjol dengan bunga rendah di indonesia
Keunggulan Akulaku
- Persyaratan Mudah, Tanpa Jaminan
Ajukan pinjaman tunai di Akulaku hanya dengan KTP.
- Limit Besar
Dapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.
- Tenor Pinjaman hingga 12 Bulan
Akulaku menyediakan berbagai pilihan tenor yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan.
- Proses Pencairan Cepat
Tidak perlu menunggu lama karena pinjaman akan cair ke rekening Anda hanya dalam hitungan menit.
- Aman dan Terpercaya
Akulaku sudah terdaftar di OJK untuk melindungi keamanan informasi Anda.
Informasi Akulaku
- Jumlah pinjaman: hingga Rp15 juta.
- Tenor pinjaman: 3 – 12 bulan.
- Maximum APR : 30%.
- Contoh: Jika kamu mengajukan pinjaman sebesar Rp2.000.000 dengan tenor 6 bulan, biaya bunga bulanan yang dikenakan adalah 0.6% dari pokok pinjaman, dan biaya admin bulanan yang dikenakan adalah 1% dari pokok pinjaman. Maka tagihan bulanan yang harus kamu bayar adalah Rp365.333, total dari seluruh pembayaran adalah Rp2.192.000, dengan APR 17.72%
- Plafon Pinjaman hingga Rp15 juta
- Tenor Pinjaman hingga 12 bulan
Syarat Pengajuan Akulaku
- Domisili Indonesia
- Usia 21 – 60 tahun
- Memiliki penghasilan tetap
Download Aplikasi Pinjol MOD
Bunga dibawah 1% Jaminan Cair
Frequently Asked Questions
Berikut ini adalah beberapa PErtanyaan yang Sering di Ajukan
-
Apa itu Fintech?
Fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.
-
Apa itu Fintech Lending atau Fintech Peer-to-Peer Lending?
Fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending (Lending) atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung. Mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh Penyelenggara Fintech Lending, baik melalui aplikasi maupun laman website.
-
Apa beda Fintech dengan Fintech Lending?
Fintech bersifat umum dan tidak terbatas pada satu industri jasa keuangan tertentu. Fintech Lending/Lending terbatas pada inovasi jasa keuangan pada transaksi pinjam meminjam saja.
-
Siapa Penyelenggara Fintech Lending?
Penyelenggara Fintech Lending dapat berupa suatu badan hukum atau koperasi yang memiliki sistem untuk melaksanakan mekanisme transaksi pinjam meminjam secara online, baik melalui aplikasi maupun laman website
-
Apakah Fintech Lending harus terdaftar atau berizin?
Penyelenggara Fintech Lending harus mendapatkan tanda terdaftar sebelum menjalankan kegiatan operasionalnya. Maksimal 1 (satu) tahun setelah mendapatkan tanda terdaftar, Penyelenggara wajib mengjukan permohonan perizinan ke OJK.