Cair Kilat Dengan Aplikasi

Jaminan Cair Kilat Dengan Aplikasi Pinjaman ini

Jaminan Cair Kilat Dengan Aplikasi Pinjaman Kredit Pintar dan Aplikasi ini Merupakan Aplikasi pinjaman dana online terpercaya yang telah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK. Dapatkan dana pinjaman instan hanya dengan menggunakan KTP.

Pengajuan pinjaman dana online tersedia selama 24 jam, kapanpun dan di manapun. Anti ribet, pelunasan pinjaman uang bisa dibayar secara bulanan melalui berbagai channel yang tersedia dan ini Merupakan salah satu Pinjol dengan bunga rendah di indonesia

Keunggulan Aplikasi Kredit Pintar

  • Tanpa Agunan : Cukup dengan KTP saja Anda sudah dapat mengajukan pinjaman.
  • Bunga dan Biaya Layanan Rendah : Suku bunga 2.72% – 3.40% per bulan. Selain itu, biaya layanannya juga terbilang rendah, 3.70% – 4.55% per bulan.
  • Cepat dan Praktis : Dapatkan kredit tunai online dengan cepat kurang dari 24 jam. Cukup luangkan waktu 5 menit untuk mengisi informasi pribadi saja.
  • KTA yang Aman : Proses verifikasi ganda agar dana pinjaman Anda tetap aman dan jauh dari penipuan.
  • Pembayaran Mudah : Proses pelunasan dan pembayaran cicilan yang mudah. Pembayaran bisa dilakukan melalui Virtual Account Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Alfagroup via ATM, Mobile Banking, atau Internet Banking.
  • Layanan Customer Service 24 Jam : Kredit Pintar berkomitmen untuk selalu memberikan layanan pelanggan yang baik untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul saat menggunakan aplikasi atau saat proses pengajuan. Hubungi Kredit Pintar di 021-50598882 atau email di cs@kreditpintar.com.
  • Privasi dan Keamanan Terjamin : Semua informasi pelanggan terlindungi dan tidak akan disalahgunakan. Kredit Pintar juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga layanan yang diberikan terbukti aman dan terpercaya.
READ  Modal KTP dapatkan Pinjaman Dana Usaha 2024 dari Aplikasi ini

Informasi Aplikasi Kredit Pintar

  • Jumlah pinjaman: hingga Rp20.000.000,-.
  • Tenor Pinjaman: mulai dari 60 sampai 360 hari.
  • Suku bunga: 2.72% – 3.40% per bulan.
  • Biaya layanan sebesar 3.70% – 4.55% per bulan.
  • Biaya keterlambatan sebesar 1.15% – 1.19% per hari dari pokok terhutang.

Cara Mendaftarkan Aplikasi kredit Pintar

Cara Melakukan Pengajuan Pinjaman Online Lewat Aplikasi Kredit Pintar

  1. Klik tombol Ajukan Sekarang.
  2. Lakukan pengisian data diri di Kredit Pintar.
  3. Pilih jumlah pinjaman dan jangka waktu pengembalian yang diinginkan.
  4. Unggah semua dokumen dan data yang diperlukan.
  5. Tunggu proses verifikasi dan dan pinjaman akan segera cair dalam waktu kurang dari 24 jam.

Syarat Pengajuan Pinjaman di Kredit Pintar

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia 21-60 tahun.
  • Memiliki KTP yang masih berlaku.
  • Memiliki akun bank sesuai dengan KTP.
  • Berdomisili di Indonesia.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan Pinjaman di Kredit Pintar

  • KTP/e-KTP.
  • Dokumen penghasilan atau slip gaji (optional).

Download Aplikasi Pinjol MOD
Bunga dibawah 1% Jaminan Cair

Frequently Asked Questions

Berikut ini adalah beberapa PErtanyaan yang Sering di Ajukan

  • Apa itu Fintech?

    Fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.

  • Fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending (Lending) atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung. Mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh Penyelenggara Fintech Lending, baik melalui aplikasi maupun laman website.

  • Fintech bersifat umum dan tidak terbatas pada satu industri jasa keuangan tertentu. Fintech Lending/Lending terbatas pada inovasi jasa keuangan pada transaksi pinjam meminjam saja.

  • Penyelenggara Fintech Lending dapat berupa suatu badan hukum atau koperasi yang memiliki sistem untuk melaksanakan mekanisme transaksi pinjam meminjam secara online, baik melalui aplikasi maupun laman website

  • Penyelenggara Fintech Lending harus mendapatkan tanda terdaftar sebelum menjalankan kegiatan operasionalnya. Maksimal 1 (satu) tahun setelah mendapatkan tanda terdaftar, Penyelenggara wajib mengjukan permohonan perizinan ke OJK.

READ  Butuh Modal Usaha Langsung Cair? Tanpa Ribet Verifikasi dengan Aplikasi ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *